"ing sakjeroning sepi kui ono ajaran luhur lan tumindak wicaksono kang dadi pinuju kabecikan-di dalam kerendahan hati itu ada ajaran luhur dan tindakan bijaksana yang menjadi tujuan kebajikan"
Tampilkan postingan dengan label PhiloSopiA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PhiloSopiA. Tampilkan semua postingan
Selasa, 27 Juni 2017
Sabtu, 22 April 2017
Semiotika dan Hipersemiotika (Sebuah Pengantar)
Paper: Semiotika dan Hipersemiotika (Sebuah Pengantar)
Link download via academia.edu : Semiotika dan Hipersemiotika (Sebuah Pengantar)
Link download via academia.edu : Semiotika dan Hipersemiotika (Sebuah Pengantar)
Kamis, 25 Agustus 2016
Tangan Kosong dan Ilmu Udara
“Alkisah, Markesot
pernah berguru kepada seorang pendekar Mataram. Sang pendekar memberinya sebuah
tombak yang panjang. Namun, bukan bagaimana cara menggunakan tombak tersebut,
sang pendekar malah memberinya petuah mengenai falsafah tombak tersebut. Pendekar
yang kurang sakti membutuhkan tombak yang panjang, pendekar yang lumayan sakti
menggunakan tombak yang pendek saja, dan pendekar yang paling sakti tidak
membutuhkan tombak, cukup tangan kosong!”
(Markesot, dalam Markesot Bertutur #1)
(Markesot, dalam Markesot Bertutur #1)
Tidak ada ketakutan,
kebencian, dan permusuhan yang ditebarkan oleh tangan yang kosong. Begitulah,
tangan yang kosong adalah tangan yang jujur. Tangan yang kosong tidak akan
menebarkan ancaman bagi sekelilingnya. Ia akan terbuka bagi siapa saja, dan
bisa diterima oleh siapa saja.
Tangan kosong tidak
membawa ancaman bagi siapapun. Ia polos dan bersahaja. Wakil dari
kesederhanaan. Ia hampa seperti udara. Menjadi bagian tubuh yang tidak perlu
dilindungi. Siapapun tidak akan sungkan mendekat pada tangan yang kosong. Tangan kosong tidak mendatangkan dan mengharapkan penilaian. Tangan
kosong datang tidak sebagaimana tangan yang datang dengan pedang atau bahkan
uang. Pedang dan uang, mengancam dan membuai, tidak pernah bisa jujur
sebagaimana tangan kosong.
Tangan
kosong memang, kadang kala, dalam situasi dan kondisi tertentu, dipaksa harus
memukul, menampar, atau mencekik. Tapi itu adalah keadaan darurat ketika
keputusan cepat harus diambil atas dasar sikap melindungi. Tindakan tangan
kosong tidak akan berlebihan karena tidak ada pedang atau senjata apapun yang
digenggamnya. Tangan kosong bertindak tanpa melebihi batas.Tangan kosong tahu
batas-batas yang tidak boleh diterabasnya.
Bukankah
tangan kosong bisa mencuri atau mengambil apa saja yang bukan haknya? Tangan
yang telah mencuri atau mengambil sesuatu, tidak lagi kosong. Ia telah
terbebani oleh materi yang menjauhkan manusia dari keheningan. Manusia yang
terjauhkan oleh keheningan, dia telah terjebak dalam pusaran kegaduhan. Tangan
kosong menjaga manusia agar tetap hening dalam situasi yang paling gaduh
sekalipun. Bangsa Jawa mengenal istilah “topo ngrame”, atau bertapa dalam
keramaian. Dalam situasi apapun, manusia Jawa harus tetap tenang, tidak “kagetan”
(tidak mudah terkejut) dan tidak “nggumunan” (tidak mudah terpesona). Bersikap
tenang dengan penuh keheningan.
Begitu halnya dengan
udara. Siapapun akan menerima udara. Ia dibutuhkan oleh semua yang hidup maupun
yang mati. Udara adalah sandingan bagi semua makhluk di bumi. Udara mampu
menempatkan dirinya dimana saja, tanpa harus mengalami lupa bahwa ia udara.
Udara memang tidak
terlihat, namun ia dirasakan oleh makhluk. Ia hadir dimanapun makhluk
membutuhkan, tetapi tidak semua makhluk sempat menyadari kehadiran udara. Begitulah
udara, ia hanya menyediakan dirinya bagi kebutuhan makhluk. Dianggap ada atau
tiada tidaklah penting. Dalam keramaian makhluk, udara hadir tanpa harus
menunjukkan siapa dirinya.
Udara menguapkan air dan
membawa awan. Udara menempatkan awan dimana hujan harus diturunkan. Ketika hujan
turun, maka kehidupan baru akan muncul dan menyambung kehidupan selanjutnya.
Terkadang, udara
terlihat seperti marah ketika hadir sebagai topan. Tapi bukan udara yang
berkehendak. Udara hanya mematuhi hukum alam bagaimana alam ini menyeimbangkan
dirinya. Bagaimanapun juga, udara hanya memilih menjadi salah satu penyeimbang
alam tanpa harus terlihat dan disadari oleh makhluk, karena begitulah tujuan
penciptaannya. Bagi udara, pantang untuk menjadi selain udara, karena itu
berarti dia akan menyalahi yang sudah tertulis. Pengingkaran terhadap apa yang
sudah tertulis hanya akan menjadi karib bencana.
Siapa saja, mampu memukul
udara, tapi udara tidak terpukul. Siapa saja bisa menebas udara, tapi udara
tidak tertebas. Siapa saja mampu menusuk udara, tapi udara tidak tertusuk.
Udara tidak akan membalas, karena udara memberikan semua dari dirinya.
Tangan kosong dan udara,
begitulah mereka bersahaja. Memberikan rasa aman dan dibutuhkan semua makhluk.
Mereka adalah dua hal, yang menjadi sanding bagi manusia. Tangan kosong yang
bersahaja dan udara yang menafaskan manusia.
Tangan kosong dan udara,
mereka ada dalam ketenangan, menjelajahi ruang dalam kesepian, dan mengantarkan
manusia di dalam waktu keheningan. Tangan kosong dan udara tidaklah mungkin
terpikat oleh hingar bingar kepandaian.
Tidak akan pernah ada yang mampu memusuhi tangan kosong dan udara. Karena, tangan kosong dan udara tidak akan pernah memusuhi siapapun. Tangan kosong menyampaikan kesahajaan dan udara menyampaikan kerendahhatian. Tangan kosong dan udara, mereka itulah yang akan menjadi Mersudi Patitising Tindak Pusakaning Titising Hening.
Jumat, 23 September 2011
SkizoFrenia soSIAL
#SZ(desember2005)
Skizofrenia pada awalnya istilah dalam psikoanalisis yang digunakan untuk menjelaskan fenomena psikis pada manusia. Namun dalam perkembangan wacana intelektual di Barat, istilah ini digunakan secara metaforis untuk menjelaskan fenomena yang lebih luas seperti fenomena bahasa ( Jacques Lacan), fenomena sosial, ekonomi dan politik (Deleuze & Guattari), dan fenomena estetik (Fredric Jameson).
Menurut Lacan, sebagaimana dikutip oleh Jameson, mendefinisikan skizofrenia sebagai “...putusnya rantai pertandaan, yaitu rangkaian sintagmatis penanda yang bertautan dan membentuk satu ugkapan atau makna”. Definisi ini merupakan jawaban atas tantangan para pemikir post-strukturalis terhdap linguistik struktural Saussure. Petanda, yang dalam pemikiran strukturalis dikatakan makna dari satu ungkapan, oleh para postrukturalis dikatakan hanya sebagai efek makna, yaitu efek yang ditimbulkan sebagai akibat dari pergerakan atau dialog antara satu penanda dan penanda lainnya. Menurut Jameson, ketika hubungan penanda dan petanda, atau di antara penanda-penanda ini terganggu, yaitu ketika sambungan rantai pertandaan terputus, maka akan dihasilkan ungkapan skizofrenia, dalam bentyk serangkaian penanda yang tidak berkaitan satu sama lainnya.
Skizofrenia menganggap kata-kata sama seperti benda-benda sebagai referensi, dengan pengertian, sebuah kata tidak lagi merepresentasikan sesuatu sebagai referensi, melainkan referensi itu sendiri sebagai kata. Oleh sebab itu seorang skizofrenia tidak mengenal aku atau saya untuk merepresentasikan dirinya dalam bahasa, sebab ia menganggap dirinya setara dengan objek dan kata. Bahasa skizofrenia mencirikan tidak terikatnya satu penanda pada satu petanda. Dalam pandangan Lacan tentang bahasa skizofrenik, penanda itu bukan wakil dari petanda, melainkan sama dengannya—petanda adalah sebuah penanda.
Anika Lemaire, seorang komentator Lacan, mengemukakan bahwa dalam bahasa skizofrenia semua kata atau penanda dapat digunakan untuk menyatakan konsep atau petanda. Dengan perkataan lain, konsep atau petanda tidak dikaitkan dengan satu penanda dengan cara yang stabil, dan dengan demikian, persimpangsiuran kata atau penanda untuk menyatakan satu konsep dimungkinkan. Skizofrenia dengan demikian hidup di dalam satu dunia simbol yang berlapis-lapis, yang tidak memungkinkanya sampai pada satu makna absolut, sebagaimana diklaim oleh strukturalisme. Di wilayah seni misalnya, karya skizofrenik dapat dilihat dari keterputusan dialog di antara elemen-elemen dalam karya, yaitu tidak berkaitannya elemen-elemen tersebut satu sama lain, sehingga makna karya tersebut sulit untuk ditafsirkan.
Menurut Baudrillard, dalam konteks masyarakat posindustri, perkembangan bahasa skizofrenia adalah sebagai akibat dari munculnya keacakan dan interkoneksi informasi dan jaringan-jaringan komunikasi yang tanpa batas dan bersifat imanen.
Masyarakat posindustri yang dicirikan oleh komunikasi, produksi, dan konsumsi melimpah ruah—iklan, televisi, fashion, dan sebagainya—terbuka akan segala jenis makna, namun tidak dapat lagi merefleksikan kembali makna-makna tersebut dalam kehidupan spiritual. Mereka hidup dalam kegalauan hutan rimba tanda-tanda dan makna-makna, yang di dalamnya satu tanda dan tanda-tanda lainnya, atau satu makna dan makna-makna lainnya yang bersifat kontradiktif bisa hidup berdampingan di dalam diskursus dan komunikasi masyarakat posindustri, di dalam bahasa estetik. Di dalam diskursus seni posmodern, bahasa estetik skizofrenia merupakan salah satu bahasa yang dominan. Bahasa skizofrenia posmodern adalah bahasa yang dihasilkan dari persimpangsiuran penanda, gaya, dan ungkapan dalam satu karya, yang menghasilkan makna-makna kontradiktif, ambigu, terpecah, atau samar-samar.
YA. Piliang menganggap skizofrenia adalah sebuah gerakan pembebasan diri—khususnya gerakan pembebasan hasrat—dari berbagai kungkungan keluarga, masyarakat, negara, bahkan agama yang dianggap mengahalangi kebebasan total manusia manusia, yang dengan pelepasan tersebut berbagai aspek yang bersifat nonhuman pada diri manusia: insting, keinginan, hasarat, kekuatan, transformasi, dan mutasinya, dapat diberikan ruang hidupnya. Bagi Piliang, masyarakat konsumer disebut juga sebagai masyarakat skizofrenik disebabkan ia adalah sebuah masyarakat, yang di dalamnya hasrat dibebaskan dari berbagai hal yang menghalanginya. Melalui berbagai kesenangan dan kepuasan yang disediakan di dalam benda-benda konsumsi. Benda-benda konsumsi dikonstruksi oleh kapitalisme menjadi sarana pelepasan berbagai keinginan dan kepuasan tanpa adanya pembatasan.
Felix Guattari menyebut konsumerisme sebagai sebuah ruang tempat berlangsungnya revolusi hasrat. Revolusi hasrat, sebagaimana Piliang mengutip Guattari, merupakan sebuah pergerakan dalam menghancurkan segala bentuk penekanan dan setiap model normalitas yang ada di dalam masyarakat. Revolusi hasrat membebaskan manusia dari berbagai aturan keluarga atau sosial, dari berbagai kepercayan atau ideologi, dan dari konsep diri dan identitas diri yang tetap dan pasti.
Piliang menegaskan bahwa konsumerisme adalah sebuah ruang tempat hasrat mengalir ke segala arah tanpa ada pengendalian (sosial, agama, moral). Hasrat bagaikan mutan yang selalu berubah wujud, berubah bentuk, berubah tanda, berubah kode, dan berubah makna. Tidak ada sebuah bentuk, tanda, kode, dan makna yang dibiarkan terpancang pada sebuah titik yang tetap dan pasti—semuanya harus bergerak, berpindah, berganti tempat layaknya seorang nomad. Sehingga, skizofrenia menjadi sebuah wacana produksi hasrat yang sangat produktif dan kreatif, tanpa perlu terikat oleh kedalaman makna dan identitas bentuk. Skizofrenia, demikian tulis Piliang, mengkondisikan narasi kehidupan manusia untuk berpindah tanpa henti dari satu bentuk pelepasan hasrat ke bentk pelepasan hasrat berikutnya, dari satu kegairahan ke kegairahan berikutnya, dari satu kepuasan ke kepuasan berikutnya, dari satu citra ke citra berikutnya. Sehingga dalam terminologi skizofrenia yang ada hanya hasrat dan sosial, tidak ada lainnya.
Kecenderungan untuk mengalirnya hasrat tanpa interupsi, telah membawa masyarakat konsumer ke dalam hal yang disebut oleh Delleuze dan Guattari sebagai jagad deteritorialisasi, yaitu kondisi kehidupan yang tidak pernah berhenti pada sebuah kedudukan (sosial, spiritual, politik) yang tetap dan konsisten. Skizofrenia pada akhirnya hanya akan menghasilkan sebuah kondisi ketidakmungkinan identitas. Identitas hanya mungkin ada, ketika ada sebuah prinsip dasar (keyakinan, ideologi, ras) yang secara konsiten dipertahankan secara berkelanjuta oleh seorang individu, sebuah masyarakat, atau sebuah bangsa.
Skizofrenia justru melihat sebaliknya bahwa prinsip dasar tersebut dapat berubah, berpindah, dan bermutasi. Skizofrenia menerima segala bentuk identitas, diri, keyakinan, dan ideologi, meskipun satu sama lainnya bertentangan, selama semuanya dapat digiring ke medan permainan. Skizofrenia mencampuradukkan dua hal dua hal bertentangan, misalnya, tekun di tempat ibadah di satu waktu, dan hanyut di dalam ekstasi foya-foya di waktu yang lain. Skizofrenia tidak melihat kedua hal yang kontradiktif tersebut sebagai sesuatu yang perlu dipertentangkan. Skizofrenia melihat kontradiksi dengan pandangan acuh tak acuh—the cultural contradiction of schizophrenic.
Skizofrenia pada awalnya istilah dalam psikoanalisis yang digunakan untuk menjelaskan fenomena psikis pada manusia. Namun dalam perkembangan wacana intelektual di Barat, istilah ini digunakan secara metaforis untuk menjelaskan fenomena yang lebih luas seperti fenomena bahasa ( Jacques Lacan), fenomena sosial, ekonomi dan politik (Deleuze & Guattari), dan fenomena estetik (Fredric Jameson).
Menurut Lacan, sebagaimana dikutip oleh Jameson, mendefinisikan skizofrenia sebagai “...putusnya rantai pertandaan, yaitu rangkaian sintagmatis penanda yang bertautan dan membentuk satu ugkapan atau makna”. Definisi ini merupakan jawaban atas tantangan para pemikir post-strukturalis terhdap linguistik struktural Saussure. Petanda, yang dalam pemikiran strukturalis dikatakan makna dari satu ungkapan, oleh para postrukturalis dikatakan hanya sebagai efek makna, yaitu efek yang ditimbulkan sebagai akibat dari pergerakan atau dialog antara satu penanda dan penanda lainnya. Menurut Jameson, ketika hubungan penanda dan petanda, atau di antara penanda-penanda ini terganggu, yaitu ketika sambungan rantai pertandaan terputus, maka akan dihasilkan ungkapan skizofrenia, dalam bentyk serangkaian penanda yang tidak berkaitan satu sama lainnya.
Skizofrenia menganggap kata-kata sama seperti benda-benda sebagai referensi, dengan pengertian, sebuah kata tidak lagi merepresentasikan sesuatu sebagai referensi, melainkan referensi itu sendiri sebagai kata. Oleh sebab itu seorang skizofrenia tidak mengenal aku atau saya untuk merepresentasikan dirinya dalam bahasa, sebab ia menganggap dirinya setara dengan objek dan kata. Bahasa skizofrenia mencirikan tidak terikatnya satu penanda pada satu petanda. Dalam pandangan Lacan tentang bahasa skizofrenik, penanda itu bukan wakil dari petanda, melainkan sama dengannya—petanda adalah sebuah penanda.
Anika Lemaire, seorang komentator Lacan, mengemukakan bahwa dalam bahasa skizofrenia semua kata atau penanda dapat digunakan untuk menyatakan konsep atau petanda. Dengan perkataan lain, konsep atau petanda tidak dikaitkan dengan satu penanda dengan cara yang stabil, dan dengan demikian, persimpangsiuran kata atau penanda untuk menyatakan satu konsep dimungkinkan. Skizofrenia dengan demikian hidup di dalam satu dunia simbol yang berlapis-lapis, yang tidak memungkinkanya sampai pada satu makna absolut, sebagaimana diklaim oleh strukturalisme. Di wilayah seni misalnya, karya skizofrenik dapat dilihat dari keterputusan dialog di antara elemen-elemen dalam karya, yaitu tidak berkaitannya elemen-elemen tersebut satu sama lain, sehingga makna karya tersebut sulit untuk ditafsirkan.
Menurut Baudrillard, dalam konteks masyarakat posindustri, perkembangan bahasa skizofrenia adalah sebagai akibat dari munculnya keacakan dan interkoneksi informasi dan jaringan-jaringan komunikasi yang tanpa batas dan bersifat imanen.
Masyarakat posindustri yang dicirikan oleh komunikasi, produksi, dan konsumsi melimpah ruah—iklan, televisi, fashion, dan sebagainya—terbuka akan segala jenis makna, namun tidak dapat lagi merefleksikan kembali makna-makna tersebut dalam kehidupan spiritual. Mereka hidup dalam kegalauan hutan rimba tanda-tanda dan makna-makna, yang di dalamnya satu tanda dan tanda-tanda lainnya, atau satu makna dan makna-makna lainnya yang bersifat kontradiktif bisa hidup berdampingan di dalam diskursus dan komunikasi masyarakat posindustri, di dalam bahasa estetik. Di dalam diskursus seni posmodern, bahasa estetik skizofrenia merupakan salah satu bahasa yang dominan. Bahasa skizofrenia posmodern adalah bahasa yang dihasilkan dari persimpangsiuran penanda, gaya, dan ungkapan dalam satu karya, yang menghasilkan makna-makna kontradiktif, ambigu, terpecah, atau samar-samar.
YA. Piliang menganggap skizofrenia adalah sebuah gerakan pembebasan diri—khususnya gerakan pembebasan hasrat—dari berbagai kungkungan keluarga, masyarakat, negara, bahkan agama yang dianggap mengahalangi kebebasan total manusia manusia, yang dengan pelepasan tersebut berbagai aspek yang bersifat nonhuman pada diri manusia: insting, keinginan, hasarat, kekuatan, transformasi, dan mutasinya, dapat diberikan ruang hidupnya. Bagi Piliang, masyarakat konsumer disebut juga sebagai masyarakat skizofrenik disebabkan ia adalah sebuah masyarakat, yang di dalamnya hasrat dibebaskan dari berbagai hal yang menghalanginya. Melalui berbagai kesenangan dan kepuasan yang disediakan di dalam benda-benda konsumsi. Benda-benda konsumsi dikonstruksi oleh kapitalisme menjadi sarana pelepasan berbagai keinginan dan kepuasan tanpa adanya pembatasan.
Felix Guattari menyebut konsumerisme sebagai sebuah ruang tempat berlangsungnya revolusi hasrat. Revolusi hasrat, sebagaimana Piliang mengutip Guattari, merupakan sebuah pergerakan dalam menghancurkan segala bentuk penekanan dan setiap model normalitas yang ada di dalam masyarakat. Revolusi hasrat membebaskan manusia dari berbagai aturan keluarga atau sosial, dari berbagai kepercayan atau ideologi, dan dari konsep diri dan identitas diri yang tetap dan pasti.
Piliang menegaskan bahwa konsumerisme adalah sebuah ruang tempat hasrat mengalir ke segala arah tanpa ada pengendalian (sosial, agama, moral). Hasrat bagaikan mutan yang selalu berubah wujud, berubah bentuk, berubah tanda, berubah kode, dan berubah makna. Tidak ada sebuah bentuk, tanda, kode, dan makna yang dibiarkan terpancang pada sebuah titik yang tetap dan pasti—semuanya harus bergerak, berpindah, berganti tempat layaknya seorang nomad. Sehingga, skizofrenia menjadi sebuah wacana produksi hasrat yang sangat produktif dan kreatif, tanpa perlu terikat oleh kedalaman makna dan identitas bentuk. Skizofrenia, demikian tulis Piliang, mengkondisikan narasi kehidupan manusia untuk berpindah tanpa henti dari satu bentuk pelepasan hasrat ke bentk pelepasan hasrat berikutnya, dari satu kegairahan ke kegairahan berikutnya, dari satu kepuasan ke kepuasan berikutnya, dari satu citra ke citra berikutnya. Sehingga dalam terminologi skizofrenia yang ada hanya hasrat dan sosial, tidak ada lainnya.
Kecenderungan untuk mengalirnya hasrat tanpa interupsi, telah membawa masyarakat konsumer ke dalam hal yang disebut oleh Delleuze dan Guattari sebagai jagad deteritorialisasi, yaitu kondisi kehidupan yang tidak pernah berhenti pada sebuah kedudukan (sosial, spiritual, politik) yang tetap dan konsisten. Skizofrenia pada akhirnya hanya akan menghasilkan sebuah kondisi ketidakmungkinan identitas. Identitas hanya mungkin ada, ketika ada sebuah prinsip dasar (keyakinan, ideologi, ras) yang secara konsiten dipertahankan secara berkelanjuta oleh seorang individu, sebuah masyarakat, atau sebuah bangsa.
Skizofrenia justru melihat sebaliknya bahwa prinsip dasar tersebut dapat berubah, berpindah, dan bermutasi. Skizofrenia menerima segala bentuk identitas, diri, keyakinan, dan ideologi, meskipun satu sama lainnya bertentangan, selama semuanya dapat digiring ke medan permainan. Skizofrenia mencampuradukkan dua hal dua hal bertentangan, misalnya, tekun di tempat ibadah di satu waktu, dan hanyut di dalam ekstasi foya-foya di waktu yang lain. Skizofrenia tidak melihat kedua hal yang kontradiktif tersebut sebagai sesuatu yang perlu dipertentangkan. Skizofrenia melihat kontradiksi dengan pandangan acuh tak acuh—the cultural contradiction of schizophrenic.
Sumber Pustaka:
Yasraf A Piliang, Hipersemiotika: Tafsir Cultural Studies Atas Matinya Makna, Jalasutra, Yogyakarta, 2003
---------------------, Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika, Jalasutra, Yogyakarta, 2004
Senin, 29 Agustus 2011
RUANG PUBLIK & MASYARAKAT YANG KRITIS
#SuciptoZepp(januari2009)
Rakyat berduyun-duyun memadati alun-alun Kota Raja. Di bawah sengatan terik matahari, mereka duduk beralaskan tanah. Hanya diam dan duduk secara teratur. Tidak ada sumpah serapah atau bermacam sepanduk menghujat. Menunggu sang Raja keluar dari tembok keraton.
Ketika rakyat memenuhi alun-alun kota, Raja akan datang menemui mereka. Raja sendiri yang langsung berbicara dengan rakyatnya. Tidak ada juru bicara atau berbagai prosedur protokoler. Raja sendiri yang berbicara di depan rakyatnya. Ikut merasakan panasnya terik matahari di alun-alun kotaraja.
Para kawula ini sedang melakukan pepe. Pepe, dalam tafsir harfiah bahasa Indonesia berarti “berjemur”. Tetapi ini bukan sembarang berjemur. Rakyat “berjemur” untuk meminta keadilan dari sang Raja atau menuntut Raja untuk mendengarkan keluh kesah kesulitan mereka. Bisa juga untuk meminta penjelasan (pertanggungjawaban) dari Raja mengenai kebijakan istana yang dianggap merugikan rakyat.
Dahulu, ketika Majapahit tegak berdiri di sentrum Nusantara, pepe merupakan sarana rakyat untuk berkomunikasi dengan Rajanya. Tradisi ini memang sengaja dijaga untuk menjadi komunikasi politik antara rakyat dan rajanya.
Dewasa ini, proses komunikasi politik mulai membaik seiring tertatanya keseimbangan media. Meskipun jauh dari ideal, proses komunikasi politik secara sehat mulai merangsang kesadaran politis masyarakat. Kontrol masyarakat terhadap realitas lingkungan mulai terbangun seiring perkembangan media massa. Hal yang terpenting adalah semakin terbukanya ruang-ruang publik. Media massa merespon cukup baik dengan perubahan dalam pola komunikasi antara rakyat dengan pemerintah, atau rakyat dengan elemen-elemen rakyat lainnya.
Beberapa media memberikan ruang untuk acara sifatnya interaksi publik. Misalnya JTV dengan acara cangkrukan. Cangkrukan adalah istilah berkumpulnya beberapa orang untuk sekedar mengobrol. Mereka mengumpul disebuah tempat yang biasa disebut cangkruk (baca: pos kamling). Istilah cangkruk ini dipakai di Jawa bagian timur mulai dari Madiun hingga ke Timur Surabaya.
Dalam acara ini, yang dipandu Cak Prio itu, banyak elemen masyarakat yang berkumpul untuk membahas berbagai permasalahan sosial. Mulai dari akademisi, birokrat, teknokrat, rohaniawan, atau elemen masyarakat lainnya.
Perbincangan mengalir secara seimbang. Tidak ada hirarki meskipun yang hadir memiliki latar belakang yang berbeda. Semuanya boleh berpendapat. Asal dengan satu syarat, menggunakan akal sehat. Hanya dengan perbincangan secara akal sehatlah semua permasalah bisa mediasikan—dicari jalan tengahnya, karena tidak selalu permasalahan bisa ditemukan pemecahannya.
Bangsa ini memiliki tradisi rasional dalam penyelesaian kesehariannya. Cangkrukan adalah contoh bagaimana masyarakat menyikapi realitasnya secara akal sehat. Berkumpulnya masyarakat dalam suasana yang sehat secara komunikatif akan berdampak pada kontrol sosial yang sehat pula.
Linear dengan yang terjadi di belahan Eropa pada transisi menuju pencerahan, bangsa ini sudah memiliki sarana yang sama untuk membangun ruang publiknya sendiri. Bukankah cikal bakal lahirnya ruang publik adalah di kedai-kedai kopi Eropa menjelang transisi ke zaman modern.
Di kedai-kedai kopi ini kalangan menengah mengobrol untuk membicarakan bisnis. Lambat laun, pembicaraan mereka mulai beralih ke permasalahan sehari-hari. Permasalahan-permasalahan seputar sosial, politik, dan kekuasaan kemudian menjadi topik perbincangan.
Mulai munculnya kelas saudagar sebagai kekuatan politik baru membuat komposisi sosial berubah secara signifikan. Kelas saudagar yang lebih berpikiran terbuka membuat perimbangan kekuasaan semakin terpecah. Bahkan, kelas saudagar ini, menurut Habermas muncul sebagai Keningratan ke-3. Dua keningratan sebelumnya bahkan semakin goyah legitimasinya ketika Keningratan ke-4 muncul.
Berawal dari perbincangan di kedai-kedai kopi itulah para kaum kelas menengah, saudagar, ilmuwan, jurnalis, mulai menciptakan kondisi kritis di masyarakat. Munculnya media massa membuat kekuatan politik semakin rentan terhadap kritik. Legitimasi semakin sulit didapat dari rakyat seiring kekritisan yang menguat.
Ruang publik adalah elemen penting demi menciptakan masyarakat yang rasional secara komunikatif. Konflik-konflik sosial bahkan bisa diantisipasi jika ruang publik menjalankan fungsinya secara sehat.
Bahkan, kita tidak harus khawatir baik partai politik atau pemilu akan mengganggu kestabilan sosial jika ruang publik terbangun dan bekerja secara sehat. Dan ruang publik akan bekerja secara sehat jika dijaga dengan suasana akal sehat dan egaliter.
Rakyat berduyun-duyun memadati alun-alun Kota Raja. Di bawah sengatan terik matahari, mereka duduk beralaskan tanah. Hanya diam dan duduk secara teratur. Tidak ada sumpah serapah atau bermacam sepanduk menghujat. Menunggu sang Raja keluar dari tembok keraton.
Ketika rakyat memenuhi alun-alun kota, Raja akan datang menemui mereka. Raja sendiri yang langsung berbicara dengan rakyatnya. Tidak ada juru bicara atau berbagai prosedur protokoler. Raja sendiri yang berbicara di depan rakyatnya. Ikut merasakan panasnya terik matahari di alun-alun kotaraja.
Para kawula ini sedang melakukan pepe. Pepe, dalam tafsir harfiah bahasa Indonesia berarti “berjemur”. Tetapi ini bukan sembarang berjemur. Rakyat “berjemur” untuk meminta keadilan dari sang Raja atau menuntut Raja untuk mendengarkan keluh kesah kesulitan mereka. Bisa juga untuk meminta penjelasan (pertanggungjawaban) dari Raja mengenai kebijakan istana yang dianggap merugikan rakyat.
Dahulu, ketika Majapahit tegak berdiri di sentrum Nusantara, pepe merupakan sarana rakyat untuk berkomunikasi dengan Rajanya. Tradisi ini memang sengaja dijaga untuk menjadi komunikasi politik antara rakyat dan rajanya.
Dewasa ini, proses komunikasi politik mulai membaik seiring tertatanya keseimbangan media. Meskipun jauh dari ideal, proses komunikasi politik secara sehat mulai merangsang kesadaran politis masyarakat. Kontrol masyarakat terhadap realitas lingkungan mulai terbangun seiring perkembangan media massa. Hal yang terpenting adalah semakin terbukanya ruang-ruang publik. Media massa merespon cukup baik dengan perubahan dalam pola komunikasi antara rakyat dengan pemerintah, atau rakyat dengan elemen-elemen rakyat lainnya.
Beberapa media memberikan ruang untuk acara sifatnya interaksi publik. Misalnya JTV dengan acara cangkrukan. Cangkrukan adalah istilah berkumpulnya beberapa orang untuk sekedar mengobrol. Mereka mengumpul disebuah tempat yang biasa disebut cangkruk (baca: pos kamling). Istilah cangkruk ini dipakai di Jawa bagian timur mulai dari Madiun hingga ke Timur Surabaya.
Dalam acara ini, yang dipandu Cak Prio itu, banyak elemen masyarakat yang berkumpul untuk membahas berbagai permasalahan sosial. Mulai dari akademisi, birokrat, teknokrat, rohaniawan, atau elemen masyarakat lainnya.
Perbincangan mengalir secara seimbang. Tidak ada hirarki meskipun yang hadir memiliki latar belakang yang berbeda. Semuanya boleh berpendapat. Asal dengan satu syarat, menggunakan akal sehat. Hanya dengan perbincangan secara akal sehatlah semua permasalah bisa mediasikan—dicari jalan tengahnya, karena tidak selalu permasalahan bisa ditemukan pemecahannya.
Bangsa ini memiliki tradisi rasional dalam penyelesaian kesehariannya. Cangkrukan adalah contoh bagaimana masyarakat menyikapi realitasnya secara akal sehat. Berkumpulnya masyarakat dalam suasana yang sehat secara komunikatif akan berdampak pada kontrol sosial yang sehat pula.
Linear dengan yang terjadi di belahan Eropa pada transisi menuju pencerahan, bangsa ini sudah memiliki sarana yang sama untuk membangun ruang publiknya sendiri. Bukankah cikal bakal lahirnya ruang publik adalah di kedai-kedai kopi Eropa menjelang transisi ke zaman modern.
Di kedai-kedai kopi ini kalangan menengah mengobrol untuk membicarakan bisnis. Lambat laun, pembicaraan mereka mulai beralih ke permasalahan sehari-hari. Permasalahan-permasalahan seputar sosial, politik, dan kekuasaan kemudian menjadi topik perbincangan.
Mulai munculnya kelas saudagar sebagai kekuatan politik baru membuat komposisi sosial berubah secara signifikan. Kelas saudagar yang lebih berpikiran terbuka membuat perimbangan kekuasaan semakin terpecah. Bahkan, kelas saudagar ini, menurut Habermas muncul sebagai Keningratan ke-3. Dua keningratan sebelumnya bahkan semakin goyah legitimasinya ketika Keningratan ke-4 muncul.
Berawal dari perbincangan di kedai-kedai kopi itulah para kaum kelas menengah, saudagar, ilmuwan, jurnalis, mulai menciptakan kondisi kritis di masyarakat. Munculnya media massa membuat kekuatan politik semakin rentan terhadap kritik. Legitimasi semakin sulit didapat dari rakyat seiring kekritisan yang menguat.
Ruang publik adalah elemen penting demi menciptakan masyarakat yang rasional secara komunikatif. Konflik-konflik sosial bahkan bisa diantisipasi jika ruang publik menjalankan fungsinya secara sehat.
Bahkan, kita tidak harus khawatir baik partai politik atau pemilu akan mengganggu kestabilan sosial jika ruang publik terbangun dan bekerja secara sehat. Dan ruang publik akan bekerja secara sehat jika dijaga dengan suasana akal sehat dan egaliter.
Langganan:
Postingan (Atom)